Tanpa Biaya, Polsek Tambora Kembalikan Motor Milik Bp. Bayu yang Sempat Dirampas Debt Collector

Tanpa Biaya, Polsek Tambora Kembalikan Motor Milik Bp. Bayu yang Sempat Dirampas Debt Collector





 

MEDIAHALUOLEO.COM | Jakbar - Tindakan cepat dan sigap dilakukan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang karena diambil secara paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.

Motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau milik Bapak Bayu dikembalikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, dalam sebuah prosesi penyerahan di halaman Mapolsek Tambora, Kamis, 1/05/2025.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menerangkan bahwa pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, saat kendaraan digunakan oleh kerabat Bp. Bayu, yakni Bp. Iwan. 


 



Saat itu, Bp. Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.

" Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bp. Bayu. Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 1/5/2025. 


 



Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.

Motor tersebut pun dikembalikan kepada Bp. Bayu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” ujar Bp. Bayu dengan wajah penuh haru.
 

 

 

 

 

 

Lp. Ashari/Humas Polres Metro Jakarta Barat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama