MEDIAHALUOLEO.COM | Maluku Utara - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengingatkan pentingnya daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Maluku Utara, Jumat (25/04/2025).
“Kegiatan semacam ini penting dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah sekaligus guna mendiskusikan arah pembangunan Provinsi Maluku Utara ke depan,” ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah (PDRD). Dirinya juga menyampaikan isu-isu strategis yang wajib menjadi atensi Pemda dan harus segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan PAD.
Dirinya menyebut Pemerintah Daerah perlu memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah. Sementara itu, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan.
“Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menentukan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Fatoni.
Dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta menyinergikan program asta cita presiden dan wakil presiden maka dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Selanjutnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, untuk pelaksanaan percepatan perubahan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan APBD TA 2025, sebagaimana amanat Pasal 375 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Fatoni.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyampaikan, tujuan dari pertemuan guna mendiskusikan arah pembangunan Provinsi Maluku Utara ke depan. Oleh karena itu, Sherly mengundang Dirjen Keuangan Daerah untuk membantu Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada, termasuk melalui optimasi penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kami mengundang Dirjen Keuangan Daerah untuk membantu Provinsi Maluku Utara dalam rangka mengoptimalkan PAD sekaligus membranding para OPD agar bisa menggunakan SIPD lebih optimal,” ungkap Sherly.
Gubernur Sherly Tjoanda optimis, dengan upaya kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dukungan dari pemerintah pusat, berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan defisit APBD dan rendahnya PAD, dapat diatasi secara bersama-sama.
Tentunya dengan langkah konkret untuk meningkatkan PAD, optimalisasi belanja modal, dan penyelesaian Perkada, Maluku Utara diharapkan dapat bangkit dan berkembang menuju masa depan yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.
Forum ini juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Sucofindo, Jobitriananda Hasjim, serta Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo. Hadir juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara dan Kepala Bappeda dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang memberikan kontribusi penting terhadap diskusi dan rencana aksi ke depan.
Lp. Arief /PPI