MEDIAHALUOLEO.COM | Purworejo – Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut. Pada hari ini, Jumat (9/5), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan, Jum'at 9 Mei 2025.
Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi hari ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni: Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang; Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan Sufita, warga Nogosari Land, Magelang. Telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan
Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan oleh Penyidik.
Lp. Eko/Polda Jateng